Vasektomi, Bansos, dan Islam

 Akhir akhir ini kita disuguhkan dengan informasi yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Jawa Barat kang Dedi Mulyadi yang mengisyaratkan tentang mekanisme persyaratan penerimaan bansos yaitu dengan langkah seorang suami harus melakukan Vasektomi ( Pemutusan Aliran Sperma Pada Alat kelamin pria) dengan tujuan setelah menerima bansos tidak lagi kemudian menambah tanggungan keluarga (anak) yang dalam konteks ini mengacu kepada sistem kependudukan (BKBBN). Kalau dirunut kembali dalam kehidupan kesejahteraan masyarakat Indonesia sudah jelas tertuang dalam UU Negara yang menyatakan orang miskin, Fakir, miskin dan anak yang terlantar itu dipelihara oleh negara, namun kemudian secara faktanya walaupun negara menanggung kehidupan orang miskin, negara tidak boleh serta merta memberikan opsi yang sebetulnya masyarakat menengah kebawah ini tidak mengerti secara keseluruhan, kalau kita melihat negara yang melegalkan vasektomi ini ialah mayoritas negara yang tidak berkiblat kepada agama Islam, dalam kata lain seluler hingga liberal, fenomena ini seakan rakyat miskin dan fakir bisa untuk di gunakan sebagai alat untuk percobaan percobaan yang tidak melalui proses hukum yang panjang, kehidupan seorang muslim tidak hanya serta merta hidup karena sekantong beras dan secarik amplop yang berisi uang 300-600 ribu, dengan alasan bahwa banyak anak hanya akan membuat susah kehidupan, ini adalah paradigma berpikir yang keliru, orang orang atheis lah yang berparadigma yang demikian. Islam selalu dibenturkan dengan hal hal inovasi dari luar yang tidak dikaji secara hukum yang panjang, MUI sudah jelas mengharamkan vasektomi melalui lembaga fatwa nya, pemerintah membuat Vasektomi dengan berdalih Hanya tujuan untuk mendapatkan bansos, ini mencederai sistem keadilan, dalam tulisan singkat ini penulis sangat menyayangkan sikap pemerintah dalam menanggapi ditengah melonjaknya jumlah pertumbuhan anak dan penduduk di Indonesia, mestinya dengan hal yang latar belakang karena melonjaknya intensitas jumlah penduduk negara hadir untuk memberikan ruang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi orang tua, dan bagi anak diberikan pendidikan yang layak dalam kehidupannya, Bukan justru pemerintah malah asyik menakut nakuti rakyat dan masyarakat. 

Kodratnya perempuan adalah hamil, mengandung, melahirkan dan menyusui, juga ini bukan tanggung tanggung pahala nya, jika wanita sudah menjadi seorang ibu, ada surga dibawah telapak kaki ibu, jadi kalaulah kemudian seorang wanita mengatakan kenapa hanya kami perempuan yang menderita sedangkan laki laki tidak, selama dia mengatakan hal demikian justru dia sudah melawan kodrat pemberian dari Allah itu. 

Konsep rezeki tidak bisa di ukur dengan berasal dari bansos dengan sekarung sekantong beras dan secarik amplop berisi uang 300-600 ribu, Rezeki sudah Allah Takar dan kadar, manusia hanya perlu berusaha, berikhtiar, berdoa dan bertawakal. Kemudian dalam Al Qur'an juga sudah Allah jelaskan Bahwa Semua Ciptaan Allah Baik yang berjalan dan Melata sudah Allah jamin rezekinya, dengan catatan Ada usaha untuk menjemput rezeki itu. 


Tulisan singkat ini Masih memerlukan kritik dan Saran yang mendalam, mohon maaf jika ada kesalahan dan kekeliruan.

Penulis 

Hasyim Azhari Siregar, S.Pd

Alumnus Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan Sumatera Utara, Indonesia 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENYONGSONG KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK DI DUNIAN DAN DI AKHIRAT DENGAN MENINGKATKAN IMAN DAN TAQWA KEPADA ALLAH SWT DALAM RANGKA MEMPERINGATI TAHUN BARU ISLAM (1 MUHARRAM 1442 H)